CIREBON, (SGOnline).-
Seorang pria paruh baya berinisial NF (52 tahun) terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena mencabuli belasan korban. Bahkan seluruhnya masih di bawah umur. Tersangka tercatat sebagai warga Bangka Belitung.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, memaparkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban pencabulan berjumlah 13 orang. Bahkan, mereka merupakan anak di bawah umur, berusia 8 – 15 tahun.
Menurutnya, aksi bejat NF dilakukan di tempat ibadah yang berada di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Bahkan, tersangka melakukan aksi cabul terhadap korbannya di salah satu ruangan tempat ibadah tersebut.
“NF ini bekerja sebagai tukang kebun dan penjaga tempat ibadah, sehingga tinggalnya juga di situ kira-kira sejak setahun lalu,” kata Kapolresta Cirebon, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (20/1/2021).